Kabupaten Batanghari yang bersemboyan
“Serentak Bak Regam” ternyata memiliki usia yang lebih tua daripada Provinsi
Jambi yang bersemboyankan “Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”, hal yang cukup
unik, namun memang demikian adanya.
Provinsi Jambi dibentuk pada tahun 1957
dengan Undang-undang Darurat No 19 Tahun 1957 bersamaan dengan pembentukan
Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.
Sedangkan Kabupaten Batanghari dibentuk
pada 1 Desember 1948 melalui Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukit
Tinggi No 81/Kom/U tanggal 30 Nopember 1948 dengan pusat pemerintahan di Jambi
(sekarang Kota Jambi).
Pada masa pemerintahan bupati pertama
yakni Bupati Nurdin (1950-1952) kawasan Batanghari masih belum memiliki otonomi
dan kedudukan pusat pemerintahan daerah secara pasti.
Demikian pula saat kepemimpinan M Djamin
Datuk Bagindo (1952-1953) memegang tampuk kepemimpinan dilanjutkan Abdul Manap
selaku bupati ketiga (1953-1954). Walaupun demikian bukan berarti pembangunan
di kawasan ini belum berjalan.
Secara perlahan tapi pasti ketiga bupati
tersebut merupakan cikal bakal pemimpin-pemimpin kawasan daerah Batanghari
dalam hal memperbaiki mekanisme pemerintahan daerah serta mewujudkan berbagai
aspek pembangunan yang mulai dirintis sebagaiLangkah awal menuju pembangunan
berikutnya.
Memasuki kepemimpinan Maddolangeng sebagai
bupati keempat (1954-1956), kawasan Batanghari baru terbentuk sebagai Daerah
Kabupaten Tingkat II pada tahun 1956 berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Sumatera Tengah, dan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1956.
Kemudian kepemimpinan dilanjutkan oleh
Bupati R Sunarto (1956-1957) dalam gemuruh dan derap pembangunan yang mulai
melangkah setapak demi setapak di kawasan agraris tersebut.
Setelah terbentuknya Provinsi Jambi,
Kabupaten Batanghari dikukuhkan sebagai bagian dari Provinsi Jambi dengan UU
Nomor 81 tahun 1958 atau tepatnya pada masa Bupati Ali Sudin (1957-1958).
Kegiatan pusat pemerintahan mengalami
perpindahan, dikarenakan terjadinya perpindahan pusat administrasi yang
menjadikan Kota Jambi sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Memasuki masa kepemimpinan Bupati H Bakri
Sulaiman (1958-1966) terjadi berbagai perubahan otoritas pemerintahan. Pada
tahun 1963, pusat administrasi Pemerintah Daerah dipindahkan ke Kenali Asam (10
km dari Kota Jambi).
Dan pada tahun 1965 berdasarkan
Undang-undang Nomor 7 tahun 1965, Batanghari dimekarkan menjadi 2 (dua) Daerah
Tingkat II yaitu Kabupaten Batanghari yang beribukota Kenali Asam dan Kabupaten
Tanjung Jabung dengan ibukota Kuala Tungkal.
0.0001pt; text-align: justify;">
Kabupaten Batanghari terdiri
dari 8 kecamatan yaitu Kecamatan Mersam, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kecamatan
Batin XXIV, Kecamatan Muara Tembesi, Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Pemayung
Kecamatan Maro Sebo Ilir dan Kecamatan Bajubang.
Ketika kepemimpinan dipegang oleh Rd Suhur
(1968-1979) yang menggantikan Drs HZ Muchtar SM (1966-1968) secara perlahan
kawasan ini terus membangun, berbenah diri mengaktualisasikan keberadaannya
sebagai kawasan yang memiliki peranan dan fungsi penting dalam Provinsi Jambi.
Kenali Asam sebagai ibukota dirasakan
kurang dapat menampung perkembangan dan lain sebagainya, maka Pemerintah Derah
Tingkat II Kabupaten Batanghari bersepakat mengusulkan pemindahan ibukota
kabupaten ke Pijoan (24 Km dari kota Jambi).
Hal ini oleh pemerintah daerah sekaligus
dibarengi dengan persiapan-persiapan antara lain membangun gedung perkantoran.
Status pusat otonomi yang masih mengambang
antara Kenali Asam dan Pijoan menimbulkan kesepakatan baru yaitu memilih,
memindahkan dan menetapkan Muara Bulian yang berjarak 63 km dari Kota Jambi
sebagai pusat administratif Kabupaten Batanghari dan disahkan dengan UU Nomor
12 tahun 1979 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud tanggal
21 Juli 1979 di Muara Bulian. Dengan demikian sejak saat itu Kota Muara Bulian
resmi menjadi ibukota Kabupaten Batanghari sampai saat ini.
Perkembangan selanjutnya saat Kabupaten
Batanghari dipimpin HM Saman Chatib SH (1991-2001) yang menggantikan
pendahulunya H Hasip Kalimudin Syam (1981-1991) sejalan dengan era reformasi
dan tuntutan otonomi daerah, kabupaten yang dibelah aliran Sungai Batanghari
ini dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Batanghari dengan ibukota Muara Bulian
dan Kabupaten Muarojambi yang beribukotakan Sengeti berdasarkan UU Nomor 54
tahun 1999.
Kendati secara historis belum diketahui
secara pasti, namun secara formal tanggal 1 Desember 1948 ditetapkan sebagai
Hari Jadi Batanghari sesuai Perda Nomor 20 tahun 1993 meskipun dalam beberapa
tahun sebelumnya hari jadinya dirayakan setiap tanggal 28 Maret sebagaimana
tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 1978.
Bumi Serentak Bak Regam sampai dengan
usianya yang menginjak 58 tahun tercatat sudah 15 orang yang pernah memimpin
daerah ini. Pada tahun 2001-2006, Kabupaten Batanghari dipimpin oleh H Abdul
Fattah SH dengan Wakil Bupati Ir Syahirsah SY.
Untuk bupati pertama yang langsung dipilih
oleh rakyat pada Pemilukada Batanghari tahun 2005, pasangan yang memenangkan
pertarungan yaitu Ir Syahirsah SY sebagai Bupati dan H Ardian Faisal SE Msi
sebagai wakil Bupati. Setelah ditetapkan KPUD Batanghari sebagai pemenang
pasangan ini memimpin Batanghari priode 2006-2011.
Pada Pemilukada Batanghari tahun 2010, H
Abdul Fattah SH yang menggandeng Sinwan SH sebagai wakil Bupati berhasil
memenangkan hasil Pemilukada.
Meskipun pasangan ini sempat digugat ke
Mahkamah Konstitusi namun tidak merubah hasil penetapan KPUD. Pasangan ini
resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2011-2016.
Dalam perkembangannya, sejalan dengan era
reformasi dan tuntutan Otonomi Daerah, kabupaten yang dibelah Sungai Batanghari
ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999, kembali dimekarkan menjadi
dua kabupaten yaitu Batang Hari dengan ibukota Muara Bulian dan Muarojambi
ibukotanya di Sengeti.
0 Response to "Asal Mula Sejarah Kabupaten Batanghari"
Posting Komentar