Pemberlakukan
rasionalisasi PNS tidak pandang bulu. Baik PNS tua maupun muda jadi target
rasionalisasi. Ini akan diberlakukan bila kompetensi PNS-nya sangat rendah.
"Rasionalisasi
tidak hanya diberlakukan untuk usia tua saja atau yang sudah mendekati pensiun.
Yang muda-muda dan berkompetensi rendah juga akan kena aturan ini," kata
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan
Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono kepada JPNN, Sabtu (5/3).
Meski
tidak menyebutkan angkanya, namun menurut Bambang, banyak PNS berusia kepala
tiga maupun empat dengan kompetensi rendah sudah masuk dalam skenario
rasionalisasi. Umumnya mereka lulusan SMA dan SMP. Sedangkan usia 50 tahun ke
atas mayoritas lulusan SD dan SMP, serta sedikit SMA.
"Kalau
performance PNS kita memang banyak yang tidak punya kompetensi. Ini sangat
tidak sebanding dengan anggaran negara yang menggaji 4,517 juta PNS di
Indonesia. Sebab, banyak yang kerjanya tidak jelas alias datang terlambat,
pulang paling cepat," bebernya. (esy/jpnn)
0 Response to "Rasionalisasi PNS Diberlakukan Tanpa Pandang Bulu"
Posting Komentar