Salah satu tugas kepala sekolah/madrasah adalah
melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara
efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal
(Glickman, at al; 2007).
Oleh sebab itu,
setiap kepala sekolah/madrasah harus memiliki dan menguasai konsep
supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi,
prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.
Supervisi akademik yang dilakukan
kepala sekolah/madrasah antara lain adalah sebagai berikut.
1.
Memahami konsep, prinsip, teori dasar,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran
kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan
2.
Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap
bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah
berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan
prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
3.
Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan
strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan
berbagai potensi siswa.
4.
Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk
mengembangkan potensi siswa.
5. Membimbing guru dalam mengelola,
merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas
pembelajaran.
6. Memotivasi guru untuk memanfaatkan
teknologi informasi untuk pembelajaran.
Kompetensi
supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses
pembelajaran. Sasaran
supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang
terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan
RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan
teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran
serta penelitian tindakan kelas.
0 Response to "Cara Melakukan Supervisi Akademik Oleh Kepala Sekolah/Madrasah"
Posting Komentar