Setelah
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dicetuskan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17
Agustus 1945, kota Sarolangun yang pernah menjadi basis patrol Belanda menjadi
bagian dari Kabupaten Jambi ilir (Timur) dengan pusat pemerintahannya berkedudukan
di Jambi dengan Bupatinya pada masa itu adalah M. Kamil.
Pada
tahun 1950 sampai Jambi menjadi Propinsi tahun 1957, Sarolangun menjadi
kewedanaan bersama kota-kota lainnya yaitu Bangko, Muaro Bungo, dan Muaro Tebo
yang tergabung dalam Kabupaten Merangin dengan Ibukotanya semula berkedudukan
di Jambi yang selanjutnya berpindah ke Sungai Emas Bangko.
Sejak
saat itu, Kota Sarolangun menjadi Kewedanaan selama kurang lebih 20 tahun.
Selanjutnya dimulai dari tahun 1960 berdasarkan hasil siding pleno DPRD Kabupaten
Merangin dipecah menjadi dua Kebupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan
Kabupaten Bungo Tebo.
Maka
sejak saat itu kewedanaan Sarolangun secara resmi menjadi bagian wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dengan ibukotanya Bangko. Melalui
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 secara yuridis formal Kabupaten Sarolangun
resmi terbentuk.
Selanjutnya
diperkuat dengan Keputusan DPRD Propinsi Jambi Nomor : 2/DPRD/99 Tanggal 9 Juli
1999 Tentang Pemekaran Kabupaten di Propinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 1
Kota. Atas dasar kebijakan tersebut, maka pada tanggaln 12 Oktober 1999
Kabupaten Sarolangun resmi menjadi daerah otonom dengan Bupati Pertama 1999 –
2001 adalah H. Muhammad Madel (Care Taker).
Kemudian
berdasarkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten
Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan
H. Maryadi Syarif.
Saat
ini setelah dilaksanakannya pemilihan umum secara langsung pada bulan Juli 2006
yang merupakan pemilu lansung pertama bagi Kabupaten Sarolangun maka
terpilihlah H. Hasan Basri Agus dan H. Cek Endra sebagai Bupati dan Wakil
Bupati Sarolangun terpilih periode 2006 – 2011.
Berdasarkan
Hasil Pemilukada Tahun 2011 maka terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati
periode 2011 – 2016 adalah H. Cek Endra dan Pahrul Rozi. Dalam rangka
melengkapi kelembagaan pemerintahaan dan birokrasi publik dan sebagai Kabupaten
Pemekaran, maka lembaga Legislatif Kabupaten Sarolangun DPRD pada awal
berdirinya masih merupakan bagian dari DRPD Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko).
0 Response to "Pemerintahan Kabupaten Sarolangun"
Posting Komentar